Adatiga macam yurisdiksi yang dimiliki oleh Negara yang berdaulat menurut John O’Brien, yaitu: 1. Kewenangan Negara untuk membuat ketentuan-ketentuan hukum terhadap orang, benda, peristiwa maupun perbuatan di wilayah teritorialnya (legislative jurisdiction or prescriptive jurisdiction) ; 2.
Bisniscom, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi pengampunan kepada mantan ajudannya, Steve Bannon, dan puluhan orang lainnya pada hari terakhir masa kepresidenannya.. Trump mengeluarkan gelombang pengampunan pada Selasa (199/1/2021) malam, menggunakan jam-jam terakhir kepresidenannya untuk memberikan

Presideningin mengoptimalkan koordinasi dan penyampaian data antar unit/instansi terkait guna mendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak, s

Grasipraktis dikenal dalam seluiruh sistem hukum di seluruh dunia, diberikan oleh presiden dalam kedudukannya sebagai kepala negara, yang sebenarnya merupakan tindakan non- hukum yang didasarkan pada hak prerogatif seorang kepala negara. Grasi bersifat pengampunan berupa pengurangan pidana (stafverminderend) atau memperingan hukuman pidana
Grasimerupakan hak yang dimiliki Presiden sebagai Kepala Negara (bukan sebagai Kepala Pemerintahan – Eksekutif) untuk memberi pengampunan atas suatu pidana yang telah dilakukan oleh seseorang. Grasi bukanlah upaya hukum sebagaimana yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seperti Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.
WewenangPresiden Indonesia. Berikut merupakan hak dan kewenangan yang dimiliki oleh presiden Republik Indonesia menurut UUD 1945. 1. Mengajukan Rancangan Undang-Undang. Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada badan legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat. Jika disetujui, maka RUU tersebut
Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS pengampunan hukuman diberikan kepala negara. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo,
Jakarta Pelantikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi di Istana Negara, Rabu, 3 Januari 2017 oleh Presiden Joko Widodo menandai berdirinya lembaga khusus ini. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Djoko dilantik berdasarkan Keppres No 130/P Tahun 2017. fCvHa.
  • rsgk8orsze.pages.dev/14
  • rsgk8orsze.pages.dev/260
  • rsgk8orsze.pages.dev/57
  • rsgk8orsze.pages.dev/302
  • rsgk8orsze.pages.dev/7
  • rsgk8orsze.pages.dev/391
  • rsgk8orsze.pages.dev/67
  • rsgk8orsze.pages.dev/357
  • pengampunan hukuman oleh kepala negara